Macam-macam Demokrasi
1.
Ditinjau berdasarkan penyaluran kehendak
masyarakat, terbagi menjadi dua yaitu :
a. Demokrasi
Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara
langsung dalam menentukan berbagai kebijakan umum, urusan negara dan
permusyawaratan dalam suatu negara.
b. Demokrasi
Tidak langsung : Demokrasi tidak langsung ialah suatu sistem demokrasi
untuk menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui perwakilan dari
parlemen.
2.
Ditinjau dari hubungan antar alat
negara
a. Demokrasi
perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam
demokrasi dimana rakyat memilih perwakilannya untuk menjabat di parlemen, akan
tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat.
b. Sistem
parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya hubungan
yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif. Ciri utama sebuah negara
yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam sistem
pemerintahannya.
c. Sistem
pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana jabatan
legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak berkaitan secara
langsung seperti sistem demokrasi parlementer. Menteri yang diangkat oleh
presiden bertanggung jawab atas presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara dan pemerintahan. Presiden dan menteri tidak bergantung pada parlemen
dan parlemen tidak mempunyai hak dalam memberhentikan presiden.
d. Sistem
referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan antara
demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung. Tetap ada badan perwakilan,
namun tetap dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang sifatnyat
fakultatif ataupun obligator.
3.
Ditinjau berdasarkan prinsip
ideologi
a. a. Demokrasi
Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan
kepentingan umum
b. b. Demokrasi
Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan
komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
c. c. Demokrasi
Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada
nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan
memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi
pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai
saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah
pancasila.
Soko guru demokrasi universal adalah tiang-tiang
yang merupakan pondasi untuk membangun suatu tatanan yang demokratis. Dimana
tiang-tiang (soko guru demokrasi) tersebut akan menopang berdirinya demokrasi.
Hal ini yang menjadi indikator bagi penilaian sejauh mana demokrasi disuatu
wilayah berhasil ditegakkan
Demokrasi Pancasila adalah pendukung warga
Negara yang cerdas, memberikan, memfasilitasi dan mendukung otonomi
daerah. Demokrasi Pancasila dalam pelaksaannya memiliki sistem rule of law. Sistem
hukumnya adalah sistem yang bersifat adil, bebas,
peradilan yang merdeka dan tidak ada diskriminasiantara pejabat dan rakyat
jelata. Demokrasi Pancasia selalu mengutamakan dan mengusahakan
kesejahteraan seluruh rakyatnya dengan sistem keadilan sosial yang
seadil-adilnya. Sedangkan apabila berasaskan liberalisme demokrasinya mengacu
pada kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan demokrasi selalu
dilandaskan pada kebebasan individu di atas segala-galanya, baik keagamaan,
perekonomian, politik hukum,dan pandangan terhadap kehidupan setiap
individu dan masyarakat.
Demokrasi secara normatif kita sudah memenuhi
kriteria sebagai negara demokrasi. dalam perjalanan sejarah ketatatanegaran
negara indonesia, semua konstitusi yang pernah berlaku mengandung prinsip
demokrasi, hal ini dapat dilihat dalam :
pasal 1 ayat 2 uud 1945 sebelum dan sesudah diamandemen
dalam RIS pasal 1 ayat 1 dan 2
dalam UUDS 1950 pasal 1
Demokrasi secara empirik adalah demokrasi yang diwujudkan dalam dunia politik praktis. Buktinya 1) Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia
pasal 1 ayat 2 uud 1945 sebelum dan sesudah diamandemen
dalam RIS pasal 1 ayat 1 dan 2
dalam UUDS 1950 pasal 1
Demokrasi secara empirik adalah demokrasi yang diwujudkan dalam dunia politik praktis. Buktinya 1) Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia
2)
Pemerintahan parlementer
3) Pemerintahan demokrasi terpimpin
4) pemerintahan
orde baru
5) pemerintahan orde baru
.Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a.Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b.Demokrasi dengan kecerdasan
c.Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d.Demokrasi dengan rule of law
e.Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f.Demokrasi dengan hak asasi manusia
g.Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h.Demokrasi dengan otonomi daerah
i.Demokrasi dengan kemakmuran
j.Demokrasi yang berkeadilan social
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a.Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b.Demokrasi dengan kecerdasan
c.Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d.Demokrasi dengan rule of law
e.Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f.Demokrasi dengan hak asasi manusia
g.Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h.Demokrasi dengan otonomi daerah
i.Demokrasi dengan kemakmuran
j.Demokrasi yang berkeadilan social